Medianda
– Sahabat medianda Sebagai seorang laki-laki ketika sudah menikah sudah menjadi
kewajibannya untuk menafkahi istrinya. Islam menetapkan kewajiban nafkah
keluarga ada di pundak suami sebagaimana firman Allah dalam Quran Surah Al
Baqarah ayat 233: “..............Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian
kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf (baik)." Karena itu, nafkah istri
menjadi tanggung jawab suami. Dan itu juga berarti bahwa seorang istri tidak
dibebani menanggung nafkah dirinya sendiri apalagi keluarga.
Seorang
istri shalihah paham benar bahwa nafkahnya ditanggung oleh suami, dan menjadi
kewajiban suami untuk menafkahinya dengan cara yang ma’ruf. Namun tahukah engkau wahai suami, bahwa istrimu memiliki rasa malu untuk
meminta kepadamu meski nafkah adalah hak istri dan kewajiban suami. Istrimu malu dan juga takut untuk meminta
haknya karena ia menjaga dirinya dari apa yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW,
“Allah
tidak akan melihat kepada seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya,
dan dia selalu menuntut (tidak pernah merasa cukup).” (Hr An Nasa’i. Al
Baihaqi).
Istri
shalihah tidak akan menuntut di luar kemampuan suaminya. Cukuplah bagi istri sesuatu yang pantas dan
sewajarnya, tidak perlu mewah, merk terkenal atau mahal harganya. Cukuplah sesuatu yang dapat memenuhi
fungsinya, karena sombong dan bergaya bukanlah tabiatnya. Sederhana dan qanaah telah menjadi penghias
akhlaknya.
Karena
itu wahai suami, perhatikan penampilan istrimu.
Dan segera penuhi kebutuhan istrimu.
Jangan menunggu istrimu memintanya,
karena rasa malu akan mencegahnya,
juga kekhawatiran akan membebanimu.
Perhatikan keadaan istrimu.
Adakah pakaiannya mulai kusam,
sepatu sudah butut, sandalnya sudah tipis, atau tasnya tak layak. Ajaklah istrimu untuk membeli kebutuhannya. Atau berikanlah uang padanya untuk membelinya
sendiri. Tak perlu kau tanya apakah mau
beli sepatu dan sebagainya. Jika kau
bertanya, niscaya istrimu akan
menolaknya dan menyarankan untuk mengutamakan kebutuhanmu dan anak-anakmu. Dan jika kau memberi sesuatu, istrimu sungguh
akan bersuka cita atas perhatian yang kau berikan. Niscaya rasa cinta dan sayangnya padamu akan
makin bertambah besar karena kau mengakui keberadaannya.
Wahai
suami, murah hatilah pada istrimu.
Janganlah berlaku pelit terhadapnya.
Jika kau sering memberikan hadiah untuk kerabatmu dan kolegamu, ingatlah
juga ada istri yang setia disampingmu.
Istri yang siap sedia membantumu meski tak ada belanja tambahan. Istri yang mendampingimu saat senang maupun
susah dan tak kenal lelah. Apalagi bila
dirimu memiliki kelebihan rizki.
Sesekali berikan hadiah untuk istrimu.
Belikanlah sesuatu yang pada umumnya disukai oleh para wanita, apakah
itu perhiasan meski hanya sebuah cincin atau gelang, sepasang sepatu baru, tas
tangan yang disukai istrimu, atau hanya sekedar makanan kesukaannya. Hadiahmu akan sangat berarti baginya dan akan
menambah rasa cintanya padamu.
Wahai
suami, jangan lupakan kerabat istrimu,
terutama ibu dan ayahnya. Jika istrimu
malu untuk meminta haknya, maka ia lebih malu lagi meminta sesuatu untuk ibu
dan ayahnya. Sebagai seorang anak,
istrimu pun ingin dapat memberikan sesuatu untuk orang tuanya sebagai tanda
cinta dan baktinya. Namun tak akan mudah
terlaksana bila nafkahnya tergantung kepadamu.
Karena itu, tanpa istrimu meminta, berikanlah sebagian rizkimu untuk
mertuamu, melalui tangan istrimu.
Mertuamu akan sangat berbahagia dan terkesan padamu menantu yang berbuat
baik kepada orang tua istrinya. Demikian
juga, jangan lupakan kerabat istrimu dengan mengutamakan kerabatmu sendiri.
Wahai
suami, jangan abaikan hal tersebut di atas, terlebih bila istrimu tidak
bekerja. Istri shalihah akan merasa
ringan membelanjakan hartanya untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri, meski
ia tahu ia berada dalam tanggungan nafkahmu.
Ia juga tidak akan berat membelanjakan hartanya untukmu dan anak-anakmu,
terlebih dalam kondisi sempit. Sementara
istri yang tidak bekerja, atau yang sudah berhenti bekerja. Mereka tergantung
sepenuhnya akan nafkah di tanganmu sebagai suaminya. Dan inilah yang ditetapkan Allah. Karena itu, ingatlah selalu kewajiban ini.
Sahabat
medianda kewajiban nafkah harus ditunaikan sesuai dengan kemampuanmu, dan tanpa
menunggu permintaan istrimu. Istri shalihah selalu berusaha qanaah dan tidak
menuntut di luar kemampuanmu. Istri shalihah selalu berusaha mensyukuri
pemberian suaminya. Ingatlah, Allah akan meminta pertanggungjawabanmu dalam
menafkahi keluargamu kelak di Yaumil Akhir.
Ingatlah, sebaik-baik suami adalah yang bersikap baik kepada istri dan
keluarganya.
Semoga
bermanfaat.
Sumber:Ummi-online