Medianda – Sahabat media
Trend mewarnai kuku pada kalangan kaum wanita tidak pernah hilang sepanjang
masa. Tujuan dari pewarna ini sebenarnya simple, agar kuku terlihat lebih
indah. Pilihan pewarna kuku cukup beragam. Ada yang bertahan lama tanpa bisa
dihilangkan dalam waktu singkat yang lebih umum kamu dengar dengan sebutan
“pacar arab”. Ada pula yang bersifat kimiawi yaitu bisa kamu hilangkan atau
diganti dengan warna lain dengan cepat dan mudah yang lebih umum disebut
“kuteks”.
Kutek merupakan salah satu
item kecantikan yang disukai para wanita. Karena kutek dapat menunjang
penampilan dan membuat kuku menjadi terlihat segar dengan warna-warnanya yang
cantik. Namun sayangnya, banyak bahan kutek yang tidak dapat menembus air, hal
itulah yang menjadi kegelisahan para wanita muslimah. Itu artinya mereka hanya
dapat memakainya ketika sedang haid atau datang bulan.
Kutek halal merupakan
pemberitaan yang sempat menggemparkan kaum wanita Indonesia beberapa waktu
silam. Sejauh ini yang kita tahu, bagi wanita muslim yang menggunakan kutek
maka ibadahnya tidak akan diterima. Oleh sebab itu, banyak wanita muslimah yang
memilih untuk menggunakan kuteks hanya pada saat berhalangan atau haid.
Akhir-akhir ini
kegelisahan para wanita muslimah mulai teratasi, muncul kutek yang bisa
dibilang "Wudhu Friendly". Kutek itu bernama Inglot O2M Breathable
Nail Enamel. Diproduksi di negara Polandia, pemiliknya juga seorang yang
religius bernama Wojciech Inglot.
Setelah dilaksanakan
penelitian oleh seorang muslim bernama Shaykh Mustafa Umar, Director of
education & outreach di Islamic Institute of Orange County di California
dan akhirnya memberikan label 'halal'. Dalam uji cobanya, Umar mengoleskan cat
kuku pada kertas penyaring kopi. Setelah cat kuku kering, air diteteskan dan
benar saja, air menyerap ke bawah kertas. Hal tersebut semakin menjawab
kegelisahan para wanita muslimah.
Kutek Inglot ini ternyata
sudah banyak dijual di olshop di indonesia. Apabila para wanita belum begitu
yakin, kadang para online shoppers memberikan testimoni dari para konsumennya.
Hal itu yang membuat para konsumen semakin yakin dengan kutek yang dapat
dibilang wudhu friendly ini.
Namun banyaknya uji coba serta
penelitian yang sudah banyak dilakukan tidak membuat para muslim percaya begitu
saja dengan kutek halal ini. Masih banyak orang yang meragukan bahwa pori-pori
pada kuku tertutup dan air tetap tidak bisa menembus pori-pori kuku.
Seorang blogger asal
Malaysia, Shea beropini bahwa cat kuku jenis apapun tidak dapat digunakan untuk
shalat meskipun ia tembus air dan udara. Menurutnya, proses berwudhu harus
benar-benar menembus dan membasuh kulit dan kuku. Tidak hanya sekedar rembesan
air.
Sahabat demikian
penjelasan mengenai kutek yang disebut-sebut halal digunakan bagi kaum muslimah
dan bisa digunakan untuk shalat. Meski demikian, pro dan kontra masih banyak
dilayangkan pada kutek yang disebut-sebut "wudhu friendly" ini. Semoga
informasi ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua dan lebih bijak dalam
mengambil keputusan sebelum melakukan sesuatu hal. Semoga kita semua selalu dalam
pentunjuk dan jalan Allah. Aamiin
Sumber:Muslimahdaily