Medianda – Sahabat medianda
Seorang suami harus mampu berbuat baik kepada istrinya. Ia harus memberi
makanan dan pakaian kepadanya. Ia juga harus menahan diri dari amarah. Karena,
seorang suami tidak boleh mencaci apalagi memukul istri hingga terluka.
Menjalin rumah tangga
tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak ada keharmonisan di dalamnya.
Dalam hal ini, kerjasama antara suami dan istri harus dibangun. Dan suami mempunyai
andil besar dalam memperkuat utuhnya suatu ikatan penikahan.
Saat seorang suami mampu
berperilaku baik terhadap istrinya, maka kehidupan dalam berumah tangga pun
akan berjalan dengan baik. Mengapa demikian? Karena, seorang istri mempunyai
hati yang lembut. Maka, istri akan mudah luluh hatinya apabila diperlakukan
dengan kelembutan dan penuh kasih sayang pula.
Mengapa seorang suami
harus memperlakukan seorang istri dengan baik? Karena, hal inilah yang
diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Kita, sebagai seorang Muslim tentu
mempunyai kewajiban untuk mengikuti apa yang diperintahkan oleh keduanya.
Allah SWT berfirman, “Dan
bergaullah dengan mereka dengan cara yang baik,” (An-Nisa’: 19).
Sahabat medianda seorang
suami harus memberi istrinya makan, jika ia makan. Memberinya pakaian jika ia
berpakaian. Dan mendidiknya jika ia khawatir istrinya membangkang. Seperti
diperintahkan oleh Allah Ta’ala kepadanya dengan menasihatinya tanpa mencaci
maki atau menjelek-jelekkannya.
Apabila istri tidak taat kepadanya,
seorang suami pisah ranjang dengannya. Jika istri tetap tidak taat, ia berhak
memukul dengan pukulan yang tidak melukainya, tidak mengucurkan darah, tidak
meninggalkan luka, dan membuat salah satu organ tubuhnya tidak dapat
menjalankan tugasnya.
Sebab, Allah SWT
berfirman, “Wanita-wanita yang kalian khawatirkan nusyuznya (pembangkangannya),
maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan
pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaati kalian, maka janganlah kalian
mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka,” (QS. An-Nisa’: 34).
Sabda Rasulullah kepada
orang yang bertanya kepada beliau hak istri atas dirinya, “Hendaknya engkau
memberinya makan jika engkau makan, engkau memberinya pakaian jika engkau
berpakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menjelek-jelekannya, dan tidak
mendiamkannya kecuali di dalam rumah,” (Diriwayatkan Abu Daud dengan sanad yang
baik).
Rasulullah juga bersabda,
“Ketahuilah bahwa hak-hak wanita-wanita atas kalian ialah hendaknya kalian
berbuat baik kepada mereka dengan memberi mereka makanan dan pakaian.”
Rasulullah bersabda pula,
“Laki-lai Mukmin tidak boleh membenci wanita Mukminah. Jika ia membenci sesuatu
pada akhlaknya, ia menyenangi pada yang lainnya,” (Diriwayatkan Muslim dan
Ahmad).
Sumber: Islampos.com