Medianda – Sahabat media
Sejak 1 Januari 2014, asuransi kesehatan dari pemerintah yang dikenal dengan
Askes berganti nama menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan. Badan hukum ini dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan
kesehatan dan semua penduduk Indonesia wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Kalau kamu tidak waspada,
bisa-bisa kamu harus ngeluarin uang ratusan sampe jutaan rupiah lho!
Kalau dulu kita mengenal
istilah Asuransi Kesehatan (Askes), sekarang jamannya udah ganti pake BPJS
kesehatan.
BPJS ini merupakan progam
jaminan kesehatan dari pemerintah yang resmi beroperasi sejak 1 Januari 2014.
Untuk menjadi anggota BPJS, peserta harus membayar iuran (dari 25 ribu-80 ribu)
tiap bulan sesuai dengan kelasnya. Dan saat ini, BPJS udah hampir dimiliki oleh
setiap warga negara Indonesia.
Kemunculan BPJS ini bisa
dibilang sangat berguna. Pasalnya, membantu warga yang kurang mampu untuk memperoleh
fasilitas kesehatan secara layak. Tapi kamu juga patut waspada, karena kalau
kamu tidak memahami prosedurnya secara jeli, BPJS malah jadi merugikan.
1. Keuntungan mempunyai
BPJS Kesehatan
Mungkin sebagian besar
dari kalian udah tahu ya keuntungan jadi peserta BPJS. tapi tidak ada salahnya
kita bahas dikit. Supaya belom paham, jadi lebih paham lagi.
Jadi keuntungan mempunyai
BPJS, itu:
• Kamu tidak perlu mengeluarkan uang kalau berobat ke puskesmas
atau dokter tempat kamu mendaftarkan diri jadi peserta BPJS.
• Bila penyakitmu cenderung parah, dokter/puskesmas akan
memberikan surat rujukan ke rumah sakit terdekat. Sehingga kamu bisa diobati
sampai sembuh.
• Kalau kamu terpaksa dirawat inap di rumah sakit, maka
sebagian atau seluruh biaya di rumah sakit ditanggung BPJS Kesehatan.
• Bila kita harus dioperasi maka BPJS Kesehatan akan menanggung
sebagian atau seluruh biaya operasi.
2. Dalam prakteknya,
banyak pasien yang menggunakan rujukan BPJS dari puskesmas untuk berobat ke
Rumah Sakit
Jujur aja ya, sekarang ini
banyak banget orang yang menggunakan rujukan BPJS untuk berobat ke rumah sakit.
Padahal sakitnya cuma pilek, tapi tidak mau diobati di puskesmas. Penginnya ke
rumah sakit, biar ditangani dokter ahli.
Sebenarnya hal ini tidak
dibolehin sama pemerintah. Apabila penyakit itu masih tergolong tidak
berbahaya, cukup diatasi di puskesmas saja. Tapi ya namanya orang Indonesia
sukanya ngeyel. Alhasil puskesmas pun dijadikan tempat buat minta rujukan
semata.
3. "APS" , Tiga
huruf yang harus diwaspadai dalam rujukan BPJS Kesehatan
Baru-baru ini, salah satu
dokter menshare sebuah info yang cukup penting terkait rujukan BPJS. Ia
mendapati "info penting" ini saat menangani salah satu pasiennya,
yaitu seorang ibu-ibu berusia 60 tahun.
"Dok, saya minta
dironsen, periksa kolesterol, asam urat, periksa jantung dan sekalian konsul ke
dokter mata karena kabur," ucap ibu tersebut sambil nunjukin surat rujukan
dari Puskemas.
Menurut si dokter,
puskesmas tersebut mempunyai fasilitas yang cukup lengkap dan dokter umum yang
cukup senior. Namun entah mengapa, ibu ini lebih memilih ke RS.
"Lho, kenapa ibu
tidak dicetakkan surat eligibilitasnya, SEP?"
Padahal tanpa SEP,
biasanya si pasien akan disertakan status pasien baru, resep kosong biasa,
bukan resep khusus BPJS.
"Saya juga tidak
mengerti, dok. Kata petugas pendaftaran di depan saya harus bayar biasa, karena
rujukan saya ada masalah."
"Coba dokter buat
pemeriksaan yang lengkap dahululah, nanti saya urus rujukannya
belakangan," si ibu jadi makin kesal.
Nah karena kasihan si ibu
harus bayar semua pemeriksaan sampai ratusan ribu, akhirnya bapak dokter tadi
bertanya ke bagian pendaftaran. Menanyakan masalahnya.
"Di surat diagnosisnya
ada tambahan 'APS', dok. Artinya si pasien dianggap bisa diobati di PUSKESMAS,
namun dia meminta sendiri ke rumah sakit, kasarnya memaksa minta rujukan. Jadi
harus bayar sendiri," jawab si petugas.
Si pasien pun diberikan
obat generik untuk 3-5 hari dan disarankan minta rujukan baru dengan
wanti-wanti tanpa 3 huruf berbahaya tadi: A-P-S (atas permintaan sendiri).
4. "APS" sedang
jadi tren di tahun ini, kamu patut waspada!!
Intinya sahabat medianda,
kamu harus waspada bila meminta rujukan BPJS di puskesmas. Amati tiap kata di
surat rujukanmu, sedetail-detailnya. Jangan sampai kamu tidak tau kalau
tertulis "APS" disana. Bisa-bisa kamu harus ngeluarin uang banyak di
rumah sakit.
Di lain pihak, petugas
pendaftaran di rumah sakit pun juga harus jeli melihat kode-kode atau
huruf-huruf yang terlihat sederhana. Sebab kalau sampe 'bablas', bisa beresiko
merugikan institusinya ratusan ribu sampai jutaan rupiah.
Untuk itu, baik pasien
maupun fasilitas kesehatan primer sebaiknya saling berkomunikasi. Bila
penyakitnya sederhana, namun si pasien ngotot minta berobat ke spesialis, maka
mereka harus rela berobat secara APS. Karena sistem BPJS hanya melihat
diagnosisnya, bukan kebiasaan berobat si pasien sebelumnya.
Semoga informasi diatas
bermanfaat dan sebarkan ke yang lain agar tidak banyak korban lagi.
Sumber:Intisari9.com