Kamis, 08 September 2016

Penting! Buat Anda yang Sering Minta Rujukan BPJS, Waspadalah Akan 3 Huruf Ini! Anda Bisa Keluarkan Duit Ratusan Hingga Jutaan Rupiah!

Medianda – Sahabat media Sejak 1 Januari 2014, asuransi kesehatan dari pemerintah yang dikenal dengan Askes berganti nama menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Badan hukum ini dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan dan semua penduduk Indonesia wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan.



Kalau kamu tidak waspada, bisa-bisa kamu harus ngeluarin uang ratusan sampe jutaan rupiah lho!

Kalau dulu kita mengenal istilah Asuransi Kesehatan (Askes), sekarang jamannya udah ganti pake BPJS kesehatan.

BPJS ini merupakan progam jaminan kesehatan dari pemerintah yang resmi beroperasi sejak 1 Januari 2014. Untuk menjadi anggota BPJS, peserta harus membayar iuran (dari 25 ribu-80 ribu) tiap bulan sesuai dengan kelasnya. Dan saat ini, BPJS udah hampir dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.

Kemunculan BPJS ini bisa dibilang sangat berguna. Pasalnya, membantu warga yang kurang mampu untuk memperoleh fasilitas kesehatan secara layak. Tapi kamu juga patut waspada, karena kalau kamu tidak memahami prosedurnya secara jeli, BPJS malah jadi merugikan.

1. Keuntungan mempunyai BPJS Kesehatan

Mungkin sebagian besar dari kalian udah tahu ya keuntungan jadi peserta BPJS. tapi tidak ada salahnya kita bahas dikit. Supaya belom paham, jadi lebih paham lagi.

Jadi keuntungan mempunyai BPJS, itu:
•        Kamu tidak perlu mengeluarkan uang kalau berobat ke puskesmas atau dokter tempat kamu mendaftarkan diri jadi peserta BPJS.
•        Bila penyakitmu cenderung parah, dokter/puskesmas akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit terdekat. Sehingga kamu bisa diobati sampai sembuh.
•        Kalau kamu terpaksa dirawat inap di rumah sakit, maka sebagian atau seluruh biaya di rumah sakit ditanggung BPJS Kesehatan.
•        Bila kita harus dioperasi maka BPJS Kesehatan akan menanggung sebagian atau seluruh biaya operasi.


2. Dalam prakteknya, banyak pasien yang menggunakan rujukan BPJS dari puskesmas untuk berobat ke Rumah Sakit

Jujur aja ya, sekarang ini banyak banget orang yang menggunakan rujukan BPJS untuk berobat ke rumah sakit. Padahal sakitnya cuma pilek, tapi tidak mau diobati di puskesmas. Penginnya ke rumah sakit, biar ditangani dokter ahli.

Sebenarnya hal ini tidak dibolehin sama pemerintah. Apabila penyakit itu masih tergolong tidak berbahaya, cukup diatasi di puskesmas saja. Tapi ya namanya orang Indonesia sukanya ngeyel. Alhasil puskesmas pun dijadikan tempat buat minta rujukan semata.

3. "APS" , Tiga huruf yang harus diwaspadai dalam rujukan BPJS Kesehatan

Baru-baru ini, salah satu dokter menshare sebuah info yang cukup penting terkait rujukan BPJS. Ia mendapati "info penting" ini saat menangani salah satu pasiennya, yaitu seorang ibu-ibu berusia 60 tahun.

"Dok, saya minta dironsen, periksa kolesterol, asam urat, periksa jantung dan sekalian konsul ke dokter mata karena kabur," ucap ibu tersebut sambil nunjukin surat rujukan dari Puskemas.

Menurut si dokter, puskesmas tersebut mempunyai fasilitas yang cukup lengkap dan dokter umum yang cukup senior. Namun entah mengapa, ibu ini lebih memilih ke RS.

"Lho, kenapa ibu tidak dicetakkan surat eligibilitasnya, SEP?"

Padahal tanpa SEP, biasanya si pasien akan disertakan status pasien baru, resep kosong biasa, bukan resep khusus BPJS.

"Saya juga tidak mengerti, dok. Kata petugas pendaftaran di depan saya harus bayar biasa, karena rujukan saya ada masalah."

"Coba dokter buat pemeriksaan yang lengkap dahululah, nanti saya urus rujukannya belakangan," si ibu jadi makin kesal.

Nah karena kasihan si ibu harus bayar semua pemeriksaan sampai ratusan ribu, akhirnya bapak dokter tadi bertanya ke bagian pendaftaran. Menanyakan masalahnya.

"Di surat diagnosisnya ada tambahan 'APS', dok. Artinya si pasien dianggap bisa diobati di PUSKESMAS, namun dia meminta sendiri ke rumah sakit, kasarnya memaksa minta rujukan. Jadi harus bayar sendiri," jawab si petugas.

Si pasien pun diberikan obat generik untuk 3-5 hari dan disarankan minta rujukan baru dengan wanti-wanti tanpa 3 huruf berbahaya tadi: A-P-S (atas permintaan sendiri).

4. "APS" sedang jadi tren di tahun ini, kamu patut waspada!!

Intinya sahabat medianda, kamu harus waspada bila meminta rujukan BPJS di puskesmas. Amati tiap kata di surat rujukanmu, sedetail-detailnya. Jangan sampai kamu tidak tau kalau tertulis "APS" disana. Bisa-bisa kamu harus ngeluarin uang banyak di rumah sakit.

Di lain pihak, petugas pendaftaran di rumah sakit pun juga harus jeli melihat kode-kode atau huruf-huruf yang terlihat sederhana. Sebab kalau sampe 'bablas', bisa beresiko merugikan institusinya ratusan ribu sampai jutaan rupiah.

Untuk itu, baik pasien maupun fasilitas kesehatan primer sebaiknya saling berkomunikasi. Bila penyakitnya sederhana, namun si pasien ngotot minta berobat ke spesialis, maka mereka harus rela berobat secara APS. Karena sistem BPJS hanya melihat diagnosisnya, bukan kebiasaan berobat si pasien sebelumnya.

Semoga informasi diatas bermanfaat dan sebarkan ke yang lain agar tidak banyak korban lagi.




Sumber:Intisari9.com


Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :
loading...